bisnis online

Senin, 09 Februari 2015

Definisi Vulva Hygiene



Definisi Vulva Hygiene
Vulva Hygiene merupakan salah satu perasat Pemenuhan Kebutuhan Personal Hygiene yang biasa diberikan pada pasien wanita yang tidak dapat melakukan vulva hygiene sendiri karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan atau karna merupakan tindakan terkoordinasi denga perasat lain seperti pada pemesiksaan dalam pada Asuhan kebidanan ibu hamil atau ibu inpartu.
Dalam pelaksanaannya, Vulva hygiene mempunyai prosedur tetap yang dilakukan secara teoritis yang merupakan tindakan keperawata yang memerlukan strategi pelaksanaan.
Adapun strategi pelaksanaan tindakan keperawatan meliputi :
A. Proses keperawatan :
1. Kondisi klien
2. Masalah
3. Tujuan khusus
4. Tindakan keperawatan
B. Strategi Komunikasi dalam pelaksanaan tindakan keperawatan
1. Orientasi
a. Salam teapeutik
b. Evaluasi/validasi kondisi klien
c. Kontrak : topic / waktu / tempat
2. Kerja : sesuai komunikasi untuk langkah-langkah tindakan keperawatan
3. Terminasi
a. Evaluasi respon klien
1) Evaluasi subjektif (wawancara dan pertanyaan)
2) Evaluasi ojektif (observasi)
b. Tindakan lanjut
c. Kontrak yang akan dating : Topik / waktu / tempat


Hygiene vulva
1.1 Defenisi
Hygiene berasal dari bahasa Yunani yang berarti sehat
Vulva adalah organ ekternal genetinal wanita.Yang terdiri dari atas mons veneris, labia mayora, labia minora, klitoris, vestibulum (introitus vagina, urethra, ductus bartolini, ductus scene kiri dan kanan).
Hygiene vulva adalah suatu tindakan memelihara kebersihan dan kesehatan organ eksternal genetalia wanita.Merupakan tindakan keperawatan yang dilakukan oleh klien yang tidak mampu secara mandiri dalam membersihkan vulva. Juga merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dalam prosedur asuhan kebidanan seperti, pemeriksaan dalam pada masa inpartu, pengambilan secret vagina dan lain lain.

1.2 Tujuan :
1. Menjaga kebersihan vulva
2. Mencegah terjadinya infeksi pada vulva
3. Mencegah masuknya mikroorganisme pada urogenital tractus
1.3 Prinsip kerja dan indikasi :
1.       Menggunakan prinsip kewaspadaan universal/baku : adalah penggunaan pembatas fisik, mekanik, atau kimiawi antara mikroorganisme dan individu, merupakan alat yang sangat efektif untuk mencegah penularan infeksi (pembatas membantu memutuskan rantai penyebaran penyakit), contoh :
• Setiap orang (pasien atau petugas kesehatan) ssangat berpotensi menularkan infeksi.
• Cuci tangan; tindakan yang paling penting dalam pencegahan kontaminasi silang (orang ke orang atau benda terkontaminasi ke orang)
• Pakai sarung tangan (kedua tangan) sebelum menyentuh kulit yang terluka, selaput lendir (mukosa), darah, cairah tubuh (termasuk secret vagina), atau instrument yang kotor dan sampah terkontaminasi, atau sebelum melakukan tindakan invasive.
2.       Asuhan sayang ibu : adalah asuhan yang menghargai budaya, kepercayaan dan keinginan sang ibu, contoh :
• Panggil ibu sesuai dengan namanya, hargai dan perlakukan ibu sesuai dengan martabatnya
• Jelaskan semua asuhan dan perawatan kepada ibu sebelum memulai asuhantersebut.
• Anjurkan ibu untuk bertanya dan membicarakan rasa takut atau khawatir
• Dengarkan dan tanggapi pertanyaan dan kekhawatiran ibu
• Secara konsisten lakukan praktik-praktik pencegahan infeksi yang baik  Hargai privacy ibu



Komponen Prosedur Pemenuhan Kebutuhan Vulva Hygiene :
1. Fase Orientasi
a. Salam Terapeutik
b. Evaluasi/validasi kondisi klien
c. Kontrak : topic/waktu/tempat
2. Fase Kerja
a. Persiapan Alat :
1) Waskom
2) Sabun
3) Waslap
4) Kapas savlon
5) Selimut mandi
6) Alas bokong
7) Bedpan/pispot
8) Sarng tangan bersih
9) Scerem/sampiran
10) Nierbecken/bengkok
b. Cara kerja/Pelaksanaan
1) Jelaskan tujuan tindakan yang akan dilakukan pada pasien
2) Cuci tangan
3) Sambil berkomunikasi pasang sampiran dan tutup pintu ruangan, dekatkan peralatan
4) Sambil berkomunikasi, atur posisi pasien pada posisi Dorsal recumbent
5) Sambil berkomunikasi pasang alas bokong dan letakkan bedpan dibawah bokong pasien
6) Sambil berkomunikasi, pasang selimut mandi dengan salah satu sudut berada diantara kedua
kaki, kemudian lilitkan kedua ujung kiri dan kanan di masing-masing paha klien
7) Isi waskon dengan air hangat 410C – 430C
8) Tepatkan waskonberisi air dan kapas savlon kedekat pasien
9) Sambil berkomunikasi fleksikan lutut pasien
10) Pasang sarung tangan
11) Sambil berkomunikasi angkat selimut mandi yang menutupi genetalia, letakkan diatas abdomen
12) Cuci dan keringkan paha atas
13) Cuci labia mayora dengan kapas savlon
14) Sambil berkomunikasi, dengan tanga yang tidak dominan renggangkan labia mayora
15) Sambil berkomunikasi, dengan memakai tangan dominan lakukan vulva hygiene dengan kapas savlon dari atas kebawa, mulai dari sisi luar kiri kanan menuju ketengah (minimal 5 kali usapan), setiap kapas savlon hanya dipakai untuk satu kali usapan lalu buang.
16) Sambil berkomunikasi, cci are pubik menuju ke anus dengan gosokan lembut menggunakan kapas savlon/waslap
17) Jika klien mengunakan bedpan, siramkan air hangat ke atas area perineum
18) Sambil berkomunikasi, keringkan daerah perineum dengan handuk
19) Sambil berkomunikasi, letakkan kembali sudut selimut mandi diantara kedua paha
20) Sambil berkomunikasi, angkat bedpan dan bantu pasien ke posisi miring
21) Sambil berkomunikasi, bersihkan daerah anus dengan gosokan lembut mengunakan waslpa dari arah vagina menuju kearah anus sampai bersih dan keringkan dengan handuk
22) Lepas sarung tangan
23) Sambil berkomunikasi, bantu klien kembali keposisi semula
24) Sambil berkomunikasi, angkat selimut mandi dan alas bokong
25) Sambil berkomunikasi pasang selimut dan rapikan pasien
26) Cuci tangan
27) Catat hasil tindakan (jumlah dan karakter secrat dan kondisi genetalia)
3. Fase terminasi
a. Evaluasi respon klien :
1) Evaluasi subjektif
2) Evaluasi objektif
b. Tindak lanjut klien
c. Kontrak : topic/waktu/tempat
Sikap :
- Hati-hati, jangan sampai melukai kulit pasien
Hal-hal yang perlu diperhatikan selama hygiene vulva :
1. Amati mons veneris untuk :
a. Pola pertumbuhan rambut (karakteristik kelamin sekunder)
b. Adanya pediculosis (infeksi kutu/tuma pada kulit rambut)
2. Inspeksi labia mayora dan perineum untuk :
a. Ukuran dan bentuk normal (dapat bervariasi dari individu ke individu)
b. Pembengkakan labia terlokalisasi, edema, kista kecil (pembengkakan pada labia terlokalisasi dapat disebabkan oleh abses atau kista bartolin; edema pada labia dapat diakibatkan reaksi allergy; kista kecil dapat berupa kista sebasea (tumor dengan kapsul membranous yang didalamnya terdapat lemak dan debris epitel/jrg epitel yang mati)
c. Perubahan warna dan nyeri tekan
d. Varikositis (membengkak atau melebar; pada vena varikosis a/ keadaan vena yg mengalami
distensi dan berbelit-belit/berkelok-kelok secara abnormal)
e. Lesi, vesikel, ulserasi, kerak (kemungkinan ulkus, sipilis, herpes)
f. Kondilomata (biasanya berupa sifilis kondilomata akuminata yg disebabkan oleh humanpapillomavirus, yg paling umum ditularkan secaraseksual dan diperburuk dgn peningkatan sekresi vagina selama hamil)
g. Jaringan parutepisiotomy atau jaringan parut akibat laserasi perineum yang sudah sembuh atau belum sembuh
3. Inspeksi labia minora untuk melihat :
a. Ukuran dan bentuk normal
b. Peradangan, dermatitis, iritasi, atau adanya rabas lengket pada lipatan antara labia mayora dan minora (dapat mengidentifikasikan infeksi vagina atau hygiene yang buruk)
c. Perubahan warna dan nyeri tekan
d. Fistula (lintasan abnormal antara dua rongga atau antar rongga dan permukaan tubuh, mis; fistula rectovaginal/lubang antara vagina dan rectum yg biasa terjadi karena laserasi badan perineum yang berat dan/atau yang di abaikan, dan vesicovaginal/lubang antara kandung kemih dan vagina yang mungkin terjadi karena partus macet yang diabaikan
e. Fisura (setiap celah baik normal ataupun tidak,
f. Vesikula herpes (tonjolan kecil berbatas tegas pada epidermis yang mengandung cairan serosa; lepuh kecil dalam hal ini disebabkan karena adanya herpes)
g. Kankre (lesi akibat garukan)
4. inspeksi klitoris untuk melihat :
a. perlekatan dengan labia minora
b. pembesaran (kemungkinan kondisi maskulinisasi)
5. inspeksi orifisium urethra untuk melihat :
a. pertumbuhan polip, caruncula (pertumbuhan polipoid yang berwarna gelap, pada membrane mukosa meatus urinarius wanita)
b. iritasi, dilatasi (dapat merupakan infeksi traktur urinarius yang berulang atau insertion benda asing)
c. fistula (F. vesicovaginal)
6. inspeksi introitus vagina untuk melihat :
a. hymen atau sisa-sisanya (karungkulus mirtiforme)
b. rabas vagina (dapat merupakan indikasi vaginitis)
c. perubahan warna dan nyeri tekan
d. jaringan parut laserasi yang lama
e. pertumbuhan abnormal
f. pistula
g. fisura
h. prolapse uteri
i. perhatikan apakah introitus nulipara, para atau memiliki celah




Data Subyektif

Biodata
Nama Pasien               : Ny. Nurlina                           Nama Suami                : Tn. Agi Alhati
Umur                           : 25 Tahun                               Umur                           : 26 Tahun
Agama                         : Islam                                     Agama                         : Islam
Suku/Bangsa               : Indonesia                              Suku/Bangsa               : Indonesia
Pendidikan                  : SI. Ekonomi                          Pendidikan                  : SI. Ekonomi
Pekerjaan                     : Ibu Rumah tangga                Pekerjaan                     : Karyawan Pusri
Alamat                                    : Jl. Merpati                             Alamat                                    : Jl. Merpati

Diagnota : G1P1A0 hamil 38 minggu dengan Peb

Difinisi PEB : Adalah / merupakan komplikasi yang ditandai dengan timbulnya hipertensi ≥160/110. Disertai protein, unne, dan atau edema., Pada kehamilan 20 minggu atau lebih

            Etiologi
Penyebab pasti terjadinya Preklamsi masih belum diketahui. Penyakit ini dianggap sebagai sesuatu yang dikaitkan dengan komponen genetic meskipun mekanisme actual masih diperdebatkan. Prelaksi juga dikaitkan dengan mekanisme plasentasi namun, preklamasi tidak selalu muncul dalam keadaan pasiologis plasenta.


















Referensi

Anonim , 2012, Vulva Hygginiene : Http://Senbd.com diakses tanggal 14 mei 2012, jam 14-54 wib
Dr.Ida , dkk 2009. Edisi 2 , Jakarta : EGC
Johnson, Ruth 2005, Buku ajar praktik Kebidanan , Jakarta : Penerbit baru Kedokteran ECG.
Rohani, SST dkk 2011 Asuhan Kebidanan Pada masa Persalinan Jakarta 2 Salemba medika , Abadi Et al , 2008 : Shah 2009).

Makalah Menyambut Kelahiran Bayi




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kelahiran buah hati adalah sebuah kebahagiaan bagi setiap pasangan suami istri. Dan kebahagiaan menyambut kelahiran bayi tentunya harus selalu disyukuri. Anak adalah karunia yang teramat indah dan tak mampu diungkapkan dengan kata-kata. Proses melahirkan bayi adalah sebuah perjuangan mulia bagi seorang ibu karena harus mempertaruhkan nyawanya.
Islam sebagai agama yang menggariskan panduan hidup yang sempurna patut dijadikan pedoman kepada semua penganutnya. Adab-adab menyambut kelahiran bayi seharusnya menjadi amalan kepada semua ibu dan bapak. Terdapat beberapa panduan yang patut dilakukan oleh ibu dan bapak dalam menyambut buah hati yang dikandung oleh Ibu hingga selamat lahir ke dunia.
Namun begitu, tidak banyak perbedaan dalam melaksanakan adab menyambut kelahiran bayi dalam Islam sesuai dengan sifat agama Islam itu yang mudah dan praktikal.
Panggilan menyambut anak lelaki adalah disebut "Salamun Zakrun" yang berarti: Salam sejahtera anak lelaki. Sedangkan panggilan untuk menyambut anak perempuan adalah "Salamun An-Nisaa" yang berarti: Salam sejahtera anak perempuan.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut :
1.      Apa saja yang dilakukan dalam menyambut kedatangan bayi sesuai ajaran Agama Islam ?


1.3 Tujuan
Makalah ini bertujuan:
1.      Sebagai pengetahuan bagi para calon orang tua tentang cara Agama Islam dalam menyambut kedatangan bayi
2.      Sebagai sebuah referensi atau media alternatif untuk mempelajari Agama Islam
3.      Tugas dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
     
1.4 Manfaat
1.       Pembaca dapat mengetahui cara menyambut bayi yang sesuai dengan ajaran Agama Islam















BAB II
PEMBAHASAN
Adab Menyambut Kelahiran Bayi Menurut Islam
Anak adalah karunia Allah yang tiada terhingga bagi semua keluarga. Keberadaannya sangat dinantikan karena akan menjadi penerus sejarah manusia, dan menjadi salah satu penguat ikatan berumah tangga. Banyak pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak sangat berharap agar segera mendapatkannya. Ini menunjukkan demikian penting kehadiran anak bagi semua umat manusia.
Agama Islam telah memberikan perhatian yang sangat detail tentang anak, sejak proses konsepsi, kehamilan, kelahiran, sampai pendidikan ketika anak lahir dan masa tumbuh kembang hingga dewasa. Semua mendapatkan perhatian dan tuntunan yang teliti. Ini menunjukkan demikian penting menjaga, merawat, serta mendidik anak sejak awal.
Dalam agama Islam, ada beberapa adab atau tuntunan dalam menyambut kelahiran bayi. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Mendoakan Bayi
Hendaknya orang tua mendoakan untuk kebaikan bagi bayi yang baru lahir. Bukan hanya orang tua, bahkan orang lain turut mendoakan ketika mendengar berita kelahiran bayi. Dalam rubrik www.konsultasisyariah.com dijelaskan, ada beberapa tuntunan doa bagi bayi yang baru lahir.
Pertama, doa memohon keberkahan untuk si anak.
Dari Abu Musa Ra, beliau mengatakan, “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi saw. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim dan men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau kembalikan kepadaku. (HR. Bukhari 5467 dan Muslim 2145).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Rasulullah saw kepada putra Asma bintu Abu Bakr, yang bernama Abdullah bin Zubair. Sesampainya Asma hijrah di Madinah, beliau melahirkan putranya, Abdullah bin Zubair. Bayi ini dibawa ke hadapan Nabi saw. Asma mengatakan, “… Kemudian Nabi saw minta kurma, lalu beliau mengunyahnya dan meletakkannya di mulut si bayi. Makanan pertama yang masuk ke perut si bayi adalah ludah Rasulullah saw, kemudian beliau mendoakannya dan dan memohon keberkahan untuknya” (HR. Bukhari 3909).
Tidak ada teks doa khusus yang isinya permohonan berkah untuk anak. Dalam Fatawa Syabakah Islam dinyatakan, “Tidak terdapat dalil – sepengetahuan kami – yang menunjukkan dianjurkannya membaca ayat Al-Quran atau doa tertentu ketika seorang anak dilahirkan. Baik doa dari ibunya, bapaknya, atau doa dari orang lain” [Fatawa Syabakah Islam, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih, no. 13605].
Karena itu, kita bisa berdoa dengan bahasa apapun yang kita pahami. Misalnya dengan membaca, “Baarakallahu fiik” (semoga Allah memberkahi kamu) atau semacamnya.
Kedua, doa memohon perlindungan dari godaan setan.
Salah satu contohnya adalah doa yang dipraktekkan oleh istri Imran, ibunya Maryam. Allah menceritakan kejadian ketika istri Imran melahirkan Maryam:
Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai Dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36).
Satu hal yang istimewa, karena doa ibu Maryam inilah ketika Maryam lahir, dia tidak diganggu setan, demikian pula ketika Nabi Isa dilahirkan. Allah mengabulkan doa ibunya Maryam. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Setiap bayi dari anak keturunan adam akan ditusuk dengan tangan setan ketika dia dilahirkan, sehingga dia berteriak menangis, karena disentuh setan. Selain Maryam dan putranya (HR. Bukhari 3431).
Kemudian Abu Hurairah ra, membaca surat Ali Imran ayat 36 di atas.
Kita bisa meniru doa istri Imran ini. Hanya saja, perlu disesuaikan dengan jenis kelamin bayi yang dilahirkan. Karena perbedaan kata ganti dalam bahasa arab antara lelaki dan perempuan.
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa membaca doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Jika bayi yang lahir laki-laki, bisa membaca doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهُ بِكَ وَذُرِّيَّتَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”
Kita juga bisa memohon perlindungan untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan Nabi saw, ketika mendoakan cucunya Hasan dan Husain.
Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah saw membacakan doa perlindungan untuk kedua cucunya,
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk” (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).
Kita bisa meniru doa beliau ini, dengan penyesuaian jenis kelamin bayi.
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa dibaca doa:
أُعِيذُكِ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Dengan lafazh : U’iidzuki …..
Jika bayi yang lahir laki-laki, bisa membaca doa:
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Dengan lafazh : U’iidzuka …..














2. Adzan dan Iqamah
Sang ayah segera mengazani di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri pada anaknya yang baru lahir. Pemberian adzan dan iqamah baru lahir ini salah satu tujuannya agar kalimat yang pertama kali didengar sang bayi adalah kalimat thayyibah dan dijauhkan dari segala gangguan setan yang terkutuk.
Sebagian ulama menganggap sunnah membacakan adzan dan iqamah untuk bayi yang baru lahir. Ulama yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Hasan al-Bashri, Umar bin Abdul ‘Aziz, ulama madzhab Syafi’i dan Hanbali. Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, ulama madzhab Hanbali, termasuk ulama yang menyunnahkan pembacaan adzan pada bayi yang baru lahir ini.
Ulama kontemporer, Wahbah az-Zuhaily juga menyunnahkan hal ini dalam kitab al-Fiqh al-Islami Wa adillatuhu, “Disukai bagi orang tua untuk mengadzani di telinga kanan bayi yang baru dilahirkan dan diiqamati seperti iqamat untuk shalat di telinga kirinya” (al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu : 4/288).
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnahnya juga menyunnahkan dibacakan adzan ini, “Termasuk sunnah dilakukan, mengadzani telinga kanan dan mengiqamahi telinga kiri bayi yang baru dilahirkan, supaya yang pertama kali didengar telinga anak adalah asma Allah SWT”.
Imam an-Nawawi, tokoh ulama madzhab asy-Syafi’i dalam al-Majmu’ pada juz 8/443 menulis, “Berkata sekelompok ulama dari sahahabat-sahabat kami (ulama Syafi’iyyah), disukai untuk diadzani di telinga kanan dan diiqamahi di telinga kiri bayi yang baru dilahirkan”
Namun sebagian ulama yang lain tidak menyunnahkan adzan dan iqamat bagi bayi yang baru lahir bahkan menganggapnya sebagai bid’ah. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini adalah Imam Malik bin Anas. “Imam Malik mengingkari perbuatan mengadzani di telinga bayi ketika dilahirkan” (Mawahib al-Jalil fi Syarh Mukhtashar asy-Syaikh Khalil : 3/321).
Dalam kitab Mausu’ah Fiqh al-Ibadat dijelaskan sikap Imam Malik, “Imam Malik benci perkara-perkara ini (adzan selain panggilan untuk shalat) dan menganggapnya sebagai bid’ah” (Mausu’ah Fiqh al-Ibadat : 7/7).
Para ulama yang yang menganggap perbuatan ini sebagai bid’ah karena dalil atau hadits yang memerintahkan adzan untuk bayi yang baru lahir tidak kuat, alias hadits dhaif. Oleh karena haditsnya lemah, maka tidak bisa dipakai sebagai landasan untuk menyunnahkan adzan untuk bayi yang baru lahir.
Jadi, aktivitas memperdengarkan adzan dan iqamah untuk bayi yang baru lahir, dari segi hukum fikih termasuk amal yang diperdebatkan para ulama. Walaupun dari segi manfaat bisa diterima, bahwa memperdengarkan kalimat tauhid bagi bayi yang baru lahir merupakan bagian dari pendidikan keimanan untuk anak.

3. Tahnik
Kita perhatikan tindakan yang dilakukan Rasulullah saw terhadap bayi yang baru saja lahir, sebagaimana penuturan istri beliau, Aisyah ra:
“Apabila didatangkan bayi yang baru lahir ke hadapan Rasulullah saw, maka beliau mendoakan barakah kepadanya dan mentahniknya” (HR. Imam Bukhari no. 5468 dan Imam Muslim no. 2147).
Yang dimaksud dengan tahnik adalah mengunyah kurma sampai lumat hingga bisa ditelan, kemudian menyuapkan kurma lembut tersaebut ke mulut bayi. Apabila tidak didapatkan kurma, maka diganti dengan makanan manis lain yang bisa digunakan untuk mentahnik. Para ulama bersepakat bahwa istihbab (disenangi) melakukan tahnik pada hari kelahiran anak. Demikian dijelaskan oleh Imam An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan tahnik ini.
Perbuatan Rasulullah saw ini bisa kita lihat dalam hadits Anas bin Malik ra, “Aku membawa Abdullah bin Abi Thalhah al Anshari kepada Rasulullah saw pada hari kelahirannya, dan waktu itu beliau menggunakan mantelnya sedang mengecat untanya dengan ter. Lalu beliau bertanya: “Apakah engkau membawa kurma?” Aku menjawab: “Ya.”
Kemudian kuberikan pada beliau beberapa buah kurma, lalu beliau masukkan ke mulut dan mengunyahnya. Kemudian beliau membuka mulut bayi dan meludahkan kurma itu ke mulut bayi. Mulailah bayi itu menggerak-gerakkan lidahnya untuk merasakan kurma tersebut. Maka Rasulullah saw bersabda, “Kesukaan Anshar adalah kurma,” dan beliau memberinya nama Abdullah” (HR. Imam Bukhari no. 5470 dan Imam Muslim no. 2144).
Hadits Anas bin Malik di atas juga memberikan penjelasan kepada kita bahwa tahnik dilakukan dengan menggunakan kurma, dan ini yang utama. Tahnik hendaknya dilakukan oleh orang yang shalih, baik laki-laki ataupun perempuan. (Syarh Shahih Muslim)
Begitu pula bisa kita simak kisah-kisah tentang pelaksanaan tahnik yang datang dari sahabat-sahabat yang lainnya. Abu Musa Al Asy’ari ra menceritakan: Telah lahir anak laki-lakiku, lalu aku membawanya kepada Nabi saw kemudian beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan kurma (HR. Imam Bukhari no. 5467 dan Imam Muslim no. 2145).
Asma’ binti Abi Bakr ra mengisahkan ketika dia mengandung anaknya, Abdullah ibnu Az Zubair di Mekkah:
“Aku keluar (untuk hijrah), sementara telah dekat waktuku melahirkan. Maka aku pergi ke Madinah dan aku singgah di Quba’, serta melahirkan di sana. Kemudian aku mendatangi Rasulullah saw lalu beliau meletakkan anakku di pangkuannya. Kemudian beliau meminta kurma, dan mengunyahnya lalu meludahkannya ke dalam mulut anakku. Maka yang pertama kali masuk ke perutnya adalah ludah Rasulullah saw. Beliau mentahniknya dengan kurma, kemudian mendoakannya dan memintakan barakah baginya. Dan dia adalah bayi pertama yang dilahirkan dalam Islam (dari kalangan Muhajirin)” (HR. Imam Bukhari no. 5469 dan Imam Muslim no. 2146).
Tujuan tahnik adalah persiapan agar bayi nantinya mudah untuk merasakan manisnya air susu ibu dan juga agar mulut bayi kuat sehingga mampu menghisap air susu ibunya. Cara mentahnik bayi adalah dengan meletakkan sedikit buah kurma di atas jari telunjuk dan dimasukkan ke mulut bayi serta dengan perlahan-lahan digerakkan ke kanan dan kiri. Ini dilakukan agar kurma tadi bisa menyentuh seluruh mulut bayi hingga terkena rongga tekaknya.
4. Aqiqah
Menurut bahasa kata ‘aqiqah berarti memotong. Dinamakan ‘aqiqah, karena dipotongnya leher binatang. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong. Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Hukum aqiqah adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dalil aqiqah ini dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuh disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad).
Jumlah kambing aqiqah bayi bisa dilihat dari hadits Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw telah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing” (HR Ahmad Tirmidzi, Ibnu Majah).








5. Memberi Nama yang Baik
Salah satu kewajiban orang tua adalah memberi nama yang baik untuk anaknya. Nama anak merupakan doa dan harapan dari orang tua. Memberi nama tidak boleh sembarangan, dengan nama-nama yang sekedar indah atau unik, namun harus mengandung makna yang baik.
Sahabat Sahl bin Sa’d ra menceritakan, didatangkan Al Mundzir putra Abu Usaid ke hadapan Rasulullah saw ketika dia dilahirkan. Maka Nabi saw meletakkannya di atas pangkuannya, sedangkan Abu Usaid duduk. Pada waktu itu Rasulullah saw sedang sibuk sehingga Abu Usaid memerintahkan agar anaknya dibawa kembali, maka anak itu diangkat dari pangkuan Rasulullah saw dan mereka pun mengembalikannya pada Abu Usaid.
Ketika Rasulullah saw selesai dari kesibukannya, beliau bertanya, “Di mana bayi tadi?” Abu Usaid pun menjawab: “Kami membawanya kembali, ya Rasulullah!” Lalu beliau bertanya, “Siapa namanya?” Jawab Abu Usaid: “Fulan, ya Rasulullah!” Beliau pun bersabda, “Tidak, akan tetapi namanya Al Mundzir.” Kemudian pada hari itu beliau memberinya nama Al Mundzir (Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 2149).
Menurut rubrik www.konsultasisyariah.com, memberi nama anak bisa dilakukan pada hari kelahirannya, hari ketiga atau hari ketujuh. Ciri nama yang baik adalah enak didengar, mudah diucapkan oleh lisan, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama.
Dianjurkan menamai anak laki-laki dengan nama Abdu (penghambaan) yang disambungkan dengan asma’ul husna, seperti Abdul ‘Aziz, Abdul Malik, dan sebagainya. Yang sangat dianjurkan adalah Abdullah atau Abdurrahman, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (HR. Muslim).
Baik juga menamai anak dengan nama-nama Nabi dan Rasul. Nabi saw pernah menamai sebagian sahabat dengan nama Nabi dan Rasul. Baik pula menamai anak dengan nama orang-orang salih, seperti dengan nama sahabat, tabi’in dan imam kaum muslimin.
Yang dilarang adalah menamai anak dengan nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syams, Abdul Husain dan sebagainya. Tidak boleh juga memberi nama anak dengan nama-nama yang khusus bagi Allah, seperti Ar Rahman, Al Khaaliq, Ar Rabb dan sebagainya. Tidak boleh menamai anak dengan nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah, seperti Latta, Uzza, Hubal dan sebagainya.



6. Mencukur Rambut Bayi
Pada hari ketujuh kelahiran bayi, disunnahkan untuk memotong rambut si bayi. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir. Rasulullah saw memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Menurut rubrik www.konsultasisyariah.com, salah satu dalil yang biasa dijadikan acuan dalam hal ini adalah hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi saw mengaqiqahi Hasan dengan kambing, dan beliau menyuruh Fatimah untuk mencukur rambutnya. “Cukur rambutnya, dan bersedekahlah dengan perak seberat rambut itu.”
Fatimah pun menimbang rambut itu, dan ternyata beratnya sekitar satu dirham atau kurang dari satu dirham. (HR. Turmudzi 1519, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf 24234, dishahihkan al-Hakim dalam Mustadrak 7589 dan didiamkan azd-Dzahabi).
Catatan: satu dirham setara dengan 2,975 gr perak.
Dalam kitab Tuhfatul Maudud, Ibnul Qoyim menyebutkan beberapa riwayat dan keterangan ulama yang menganjurkan bersedekah dengan perak seberat rambut bayi. Pertama, Imam Ahmad mengatakan, “Sesungguhnya Fatimah ra mencukur rambut Hasan dan Husain, dan bersedekah dengan wariq (perak) seberat rambutnya.
Kedua, Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha’, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, beliau mengatakan, “Fatimah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, dan beliau bersedekah dengan perak seberat rambut itu”. Ketiga, Imam Malik juga menyebutkan dalam al-Muwatha’ dari Muhammad bin Ali bin Husain, bahwa beliau mengatakan, “Fatimah bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimbang rambut Hasan dan Husain, kemudian beliau bersedekah dengan perak seberat rambut itu”.
Di masa terdahulu, perak termasuk mata uang yang berlaku di masyarakat dan mudah didapatkan. Karena itu, sedekah pada masa ini tidak harus berujud perak. Boleh diberikan dalam bentuk uang, namun mengacu pada harga perak. Caranya, timbang rambut bayi. Jika tidak memungkinkan, karena kesulitan mendapatkan timbangan benda ringan, cukup diprediksi saja. Perkirakan berapa gram berat rambut itu. Misalnya 2 gr.





BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
1. Simpulan
Islam sebagai agama yang menggariskan panduan hidup yang sempurna patut dijadikan pedoman kepada semua penganutnya. Adab-adab menyambut kelahiran bayi seharusnya menjadi amalan kepada semua ibu dan bapak. Terdapat beberapa panduan yang patut dilakukan oleh ibu dan bapak dalam menyambut buah hati yang dikandung oleh Ibu hingga selamat lahir ke dunia.
Dengan kita mengenal beberapa panduan menyambut kelahiran anak, maka diharapkan bisa memberikan kita manfaat serta kita juga bisa mengamalkan sunnah Rasululullah SAW dalam kelahiran bayi ini.

2 Saran
Sebagai umat Islam sebaiknya kita meyakini sekaligus mengamalkan ajaran yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur`an. Kita yang berpegang teguh pada Aqidah sebaiknya tidak ikut melakukan ajaran dalam menyambut bayi yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada umumnya dimana ajaran tersebut tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam.






DAFTAR PUSTAKA